Beberapa bulan terakhir, terutama setelah terjadinya kecelakaan pesawat Trigana di Oksibil (16 Agustus 2015), isu tentang pelayanan navigasi penerbangan di bandara terpencil (remote) mengemuka. Menteri Perhubungan bereaksi dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 131 Tahun 2015 tentang tentang Peningkatan Pelayanan Navigasi Penerbangan. Peraturan ini memberikan acuan bahwa bandara yang memiliki pergerakan pesawat diatas 10 perhari ditingkatkan statusnya dari AFIS menjadi ADC. Peraturan ini juga menyebutkan klausul bahwa “Pelayanan jalur penerbangan pada pelayanan navigasi penerbangan diutamakan dilakukan secara instrumen (IFR?)”. Continue reading
Pada tahun 1983, ICAO membentuk komite spesial untuk membahas Future Air Navigation System Konsep (FANS) yang berhubungan dengan masa depan Air Traffic Management (ATM). Laporan FANS yang terbit pada tahun 1988 menjadi basis strategi pengembangan industri navigasi penerbangan melalui digital CNS (Communication, Navigation, Surveillance) menggunakan satelit dan datalink. ICAO selanjutnya mengembangkan sebuah framework industri transportasi udara yang disebut dengan Aviation System Block Upgrade (ASBU) untuk menyelaraskan perkembangan dan implementasi CNS/ATM di berbagai belahan dunia Continue reading
Tanggal 13 September 2012 merupakan tonggak berdirinya single air navigation provider di Indonesia yang ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah nomor 77 Tahun 2012 tentang Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia yang disingkat Perum LPPNPI. Mungkin bagi banyak orang hal ini merupakan suatu keniscayaan (pinjem istilahnya mas Dheny), namun bagi IATCA hal ini merupakan buah … Continue reading
Sejak dilantiknya Dewan Direksi LPPNPI (Lembaga Perum Penyelenggara Navigasi Penerbangan Indonesia) telah disebut-sebut nama Air Navigation Indonesia yang disingkat AirNav Indonesia sebagai nama merek (brand) yang akan digunakan secara luas. Bukan hanya itu, Dewan Direksi juga sudah mulai “mensosialisasi” logo AirNav Indonesia baik secara informal (gambar profil di-social media) maupun melalui sosialisasi LPPNPI di Makassar Air Traffic Service Center (MATSC) dan Kantor Pusat Angkasa Pura I, Jakarta. Continue reading
Karena alasan-alasan ini mengapa air traffic controller sebagai profesional memerlukan perencanaan keuangan:
– ATC adalah profesi unik yang terpapar risiko terus menerus akan ancaman kehilangan pekerjaannya karena alasan ketidakmampuan teknis maupun medis.
– Latar belakang pendidikan yang sangat spesifik ATCO hanya mendapat sedikit pembelajaran formal mengenai keuangan dan bisnis.
– Perencanaan keuangan yang baik akan membawa ketenangan pikiran. Ketenangan pikiran adalah faktor penting bagi ATC dalam bekerja.-\
– Tidak banyak pekerjaan cadangan untuk ATC bila kehilangan pekerjaan utama Continue reading